Sopir Hiace Tabrak Maut di Peureulak, Ternyata Positif Sabu

jmn

JMNpost.com | Aceh Timur, - Kecelakaan maut yang terjadi di Jalan Medan–Banda Aceh tepatnya di Desa Paya Gajah, Kecamatan Peureulak Barat, Minggu (13/04/2025) sekitar pukul 03.30 WIB, menyisakan duka mendalam. Satu orang penumpang dilaporkan meninggal dunia di lokasi, sementara sopir Hiace yang terlibat dalam insiden tersebut diduga mengemudi dalam pengaruh narkotika.

Informasi ini disampaikan Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K melalui Kasat Lantas Iptu Eko Suhendro, S.H. Ia menyebutkan bahwa hasil tes urine sopir Hiace, Sukri Siara (32), warga Desa Kemili, Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah, menunjukkan adanya kandungan zat narkotika.

Baca Juga: Kecelakaan Maut di Jalan Medan - Banda Aceh: Satu Tewas dan Dua Luka Berat

"Dari hasil tes urine, sopir Hiace terindikasi positif mengonsumsi narkotika jenis sabu, yakni Metaphetamine dan Amphetamine, sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," ujar Iptu Eko, Minggu siang.

Dalam kecelakaan itu, seorang pelajar bernama Famelia Fitri (17), warga Desa Tingkem Benyer, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah, meninggal dunia di tempat. Sementara satu penumpang lainnya, Muhammad Jeri (43), wiraswasta asal Desa Kala Kemili, Kecamatan Kala Kemili, Kabupaten Aceh Tengah mengalami luka berat dan harus dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah Zainal Abidin di Banda Aceh.

“Untuk korban luka ringan saat ini dirawat di Rumah Sakit Sultan Abdul Aziz Syah Peureulak,” tambahnya.

Pihak Satlantas Polres Aceh Timur langsung berkoordinasi dengan Dokkes Polres untuk melakukan pengambilan sampel urine dari sopir tak lama setelah kejadian. Dugaan kuat bahwa sopir berada dalam pengaruh narkoba menjadi perhatian serius.

Kasat Lantas juga mengingatkan bahwa penggunaan narkoba, alkohol, dan obat-obatan berbahaya sangat dilarang bagi pengemudi, karena dapat membahayakan keselamatan penumpang dan pengguna jalan lainnya.

“Kami senantiasa hadir di tengah masyarakat untuk memastikan keselamatan berkendara yang nyaman dan berkesan. Tujuannya tak lain agar tercipta situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) yang tertib, aman, dan kondusif di wilayah hukum Polres Aceh Timur,” tegas Iptu Eko Suhendro.


Post a Comment

أحدث أقدم