JMNpost.com | Jakarta,- Sejumlah ulama terkemuka dunia Islam mengeluarkan fatwa penting yang menyerukan jihad global melawan Israel, sebagai respons atas agresi yang terus berlanjut di Jalur Gaza. Seruan ini datang dari Persatuan Ulama Muslim Internasional (IUMS) dan disampaikan langsung oleh Sekretaris Jenderalnya, Ali Al-Qaradaghi, pada Jumat (4/4).
8 April 2025
Dalam pernyataan resmi, Qaradaghi menegaskan bahwa umat Islam—baik secara individu maupun kolektif—memiliki kewajiban moral dan agama untuk turun tangan dalam menghentikan kekejaman yang disebutnya sebagai genosida terhadap warga Palestina.
"Ketidakmampuan dan kelambanan negara-negara Islam dalam membela Gaza merupakan pelanggaran berat terhadap prinsip-prinsip syariah," ujar Qaradaghi dalam isi fatwanya.
Fatwa tersebut terdiri dari 15 poin utama yang ditegaskan sebagai bentuk ijtihad kolektif dari 15 ulama senior dari berbagai belahan dunia Islam. Lima poin pertama yang menjadi sorotan utama antara lain:
1. Seruan Jihad Terbuka
Qaradaghi menyerukan jihad melawan Israel dan semua pihak yang mendukung pendudukan di Palestina. Ia menekankan bahwa tindakan ini adalah fardu ain—kewajiban individu—bagi setiap Muslim yang mampu. Jihad yang dimaksud tidak hanya secara fisik, tetapi juga mencakup dukungan militer, logistik, dan intelijen kepada kelompok-kelompok perlawanan.
2. Larangan Memberi Dukungan kepada Israel
Fatwa ini juga melarang segala bentuk dukungan terhadap Israel, termasuk menjual senjata atau memberikan akses jalur transportasi darat, laut, maupun udara. Negara-negara Islam yang masih memiliki kerja sama logistik dengan Israel diminta untuk segera menghentikannya.
3. Pemutusan Pasokan Energi dan Kebutuhan Dasar
Fatwa mengharamkan penyaluran minyak, gas, makanan, dan air ke Israel, apalagi ketika warga Gaza sendiri menghadapi kelaparan dan kekurangan air bersih. Tindakan tersebut dinilai sebagai bentuk pengkhianatan dan bahkan dapat dianggap sebagai murtad jika dilakukan dengan motif mendukung Zionisme.
4. Pembentukan Aliansi Militer Islam
IUMS mendesak negara-negara mayoritas Muslim untuk segera membentuk aliansi militer terpadu. Aliansi ini bertujuan untuk melindungi Palestina serta menjaga kehormatan umat Islam secara umum.
5. Peninjauan Kembali Hubungan Diplomatik
Negara-negara yang masih memiliki hubungan diplomatik atau perjanjian kerja sama dengan Israel diminta untuk mengevaluasi kembali semua kesepakatan. Jika terbukti merugikan umat Islam atau tidak dijalankan secara adil oleh Israel, perjanjian tersebut harus dihentikan.
Qaradaghi sendiri dikenal sebagai tokoh yang sangat dihormati di dunia Islam, khususnya di kalangan Sunni. Fatwanya sering menjadi rujukan dalam pengambilan keputusan strategis di berbagai negara.
إرسال تعليق