JMNpost.com
| Aceh Timur, - sekitar pukul 03.30 WIB, telah terjadi kecelakaan lalu lintas
yang melibatkan sebuah mobil penumpang Toyota Hiace dengan nomor polisi BK 7216
DQ yang menabrak sebuah truk tronton dengan nomor polisi BL 8732 DB. Kejadian
tersebut berlangsung di Jalan Medan – Banda Aceh, tepatnya di Desa Paya Gajah,
Kecamatan Peureulak Barat, Kabupaten Aceh Timur. 13 April 2025
Kapolres
Aceh Timur, AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K., melalui Kasat Lantas Polres Aceh
Timur, Iptu Eko Suhendro, S.H., menyampaikan bahwa truk tronton yang
dikemudikan oleh Ismail Z. Abidin, seorang pria berusia 56 tahun yang
berdomisili di Desa Keude Blang, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur,
sedang berhenti di bahu jalan dari arah Timur (Medan menuju Banda Aceh), dengan
lampu hazard menyala sebagai tanda peringatan. Mobil Toyota Hiace yang
dikemudikan oleh Sukri Siara, berusia 32 tahun, warga Desa Kemili, Kecamatan
Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah, membawa 11 orang penumpang dan sedang melaju
dari arah yang sama.
Menurut
penuturan Iptu Eko Suhendro, sesampainya di lokasi kejadian, pengemudi Toyota
Hiace berusaha untuk melewati truk tronton yang berhenti tersebut. Namun, pada
saat yang bersamaan, sebuah mobil penumpang melaju dari arah berlawanan (Banda
Aceh menuju Medan), sehingga menyebabkan kendaraan Hiace tidak memiliki ruang
yang cukup untuk melintas dengan aman. Dalam kondisi tersebut, pengemudi Toyota
Hiace tidak dapat mengerem kendaraannya secara efektif, sehingga menabrak
bagian belakang sebelah kanan truk tronton yang sedang berhenti.
Akibat
dari kecelakaan ini, satu penumpang Toyota Hiace, Famelia Fitri, yang berusia
17 tahun dan merupakan seorang pelajar asal Desa Tingkem Benyer, Kecamatan
Bukit, Kabupaten Bener Meriah, meninggal dunia di lokasi kejadian. Selain itu,
satu penumpang lainnya, Muhammad Jeri, berusia 43 tahun yang berprofesi sebagai
wiraswasta dan berasal dari Desa Kala Kemili, Kecamatan Kala Kemili, Kabupaten
Aceh Tengah, mengalami luka berat. Sementara itu, sembilan penumpang lainnya,
termasuk pengemudi kendaraan Hiace, mengalami luka ringan.
Setelah
menerima laporan terkait kecelakaan tersebut, pihak Kepolisian segera melakukan
serangkaian tindakan, termasuk mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah
tempat kejadian perkara (TKP), mengevakuasi korban untuk dibawa ke rumah sakit
terdekat, serta mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi yang berada di lokasi.
Selain itu, kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan ini juga telah diamankan
untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Dalam
kesempatan ini, Iptu Eko Suhendro mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk
selalu berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku. "Kami
mengingatkan agar tidak memaksakan diri untuk mendahului jika kondisi jalan
tidak memungkinkan. Keselamatan harus menjadi prioritas utama, bukan sekadar
kecepatan," tambahnya.
إرسال تعليق