JMNpos.com | Tarakan – Pemerintah pusat melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menggulirkan program pembangunan 1.000 rumah subsidi khusus untuk wartawan. Kabar ini disambut antusias oleh kalangan jurnalis, terutama di wilayah seperti Kalimantan Utara (Kaltara) yang masih kesulitan dalam akses kepemilikan rumah.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (KISP) Provinsi Kaltara, Iskandar, menyampaikan harapannya agar program ini tidak hanya menyasar kota besar saja, namun juga mencakup daerah perbatasan seperti Kaltara.
“Saya baru mengetahui ada program subsidi rumah untuk jurnalis, termasuk pegawai honorer dan ASN. Harapan kita, semoga Kaltara juga kebagian. Jika itu terealisasi, tentu patut kita syukuri,” ujar Iskandar saat dihubungi, Kamis (10/4/2025).
Ia juga menyoroti kenyataan bahwa masih banyak aparatur sipil negara (ASN) di wilayahnya yang belum memiliki tempat tinggal tetap. Banyak di antaranya masih tinggal di rumah sewa atau kos.
Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Kaltara, Usman Codang, turut memberikan tanggapan positif atas inisiatif ini. Menurutnya, sebagian besar wartawan di Kaltara belum memiliki rumah pribadi, dan banyak yang masih mengandalkan warisan keluarga atau memilih mengontrak.
“Punya rumah itu bukan hal mudah bagi sebagian besar jurnalis di sini. Kecuali yang punya usaha sampingan, sisanya masih banyak yang tinggal kontrakan,” jelas Usman.
Terkait potensi konflik kepentingan karena jurnalis mendapat bantuan dari pemerintah, Usman menekankan bahwa integritas adalah tanggung jawab individu.
“Dengan program ini, wartawan bisa lebih tenang bekerja dan fokus pada kegiatan yang bermanfaat. Selama integritas dijaga, tidak ada masalah. Kalau pun ada penyimpangan, itu soal pribadi, bukan profesi,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kaltara, Niki Saputra, mengungkapkan bahwa lebih dari setengah jumlah jurnalis di Kaltara belum memiliki rumah sendiri. Menurutnya, skema subsidi yang ditawarkan sangat terjangkau dan realistis.
“Dengan penghasilan sekitar Rp 8 juta untuk lajang atau Rp 13 juta untuk yang sudah menikah, program ini cukup masuk akal. Harga rumahnya sekitar Rp 165 juta, uang muka hanya 1 persen, bunga tetap 5 persen selama 20 tahun, dan cicilan di bawah Rp 1,5 juta,” jelas Niki.
Selain itu, ada keuntungan tambahan berupa pembebasan dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
“Ini sejalan dengan misi PWI Kaltara. Saya memang ingin ada rumah khusus untuk wartawan sebagai bentuk apresiasi atas profesi ini,” imbuhnya.
Meski mendukung penuh program tersebut, Niki menekankan bahwa jurnalis harus tetap menjalankan tugas pengawasan terhadap pemerintah secara kritis dan independen, sesuai dengan amanat Undang-Undang Pers.
“Bantuan ini bukan bentuk imbalan. Ini kesempatan yang harus disyukuri, namun tanggung jawab profesi tetap harus dijalankan,” tandasnya.
Sebelumnya, Menteri PKP Maruarar Sirait mengumumkan rencana pengalokasian rumah subsidi bagi wartawan usai menghadiri acara open house di kediaman Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, pada Senin (31/3/2025).
“Kami akan gelar pertemuan khusus dengan wartawan. Saya sudah siapkan 1.000 rumah subsidi untuk mereka,” kata Ara, dikutip dari detikFinance.
إرسال تعليق