Dana Otsus dan Proyek Bermasalah, Ini Peringatan Keras dari BPKP Aceh

jmnpost
JMNpost.com | BANDA ACEH, – Kepala BPKP Perwakilan Aceh, Supriyadi, mengungkapkan bahwa penggunaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) di Aceh hingga kini masih belum sesuai harapan. Ia menekankan perlunya perbaikan secara menyeluruh dalam perencanaan dan pelaksanaan program anggaran oleh pemerintah daerah.

“Jika tidak segera dibenahi, hal ini dapat menimbulkan potensi kecurangan dan manfaat program tidak akan dirasakan oleh masyarakat,” ujar Supriyadi dalam keterangannya kepada JMNpost.com, Rabu, 9 April 2025, terkait hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Aceh Tahun 2024.

Selain soal Otsus, BPKP juga menyoroti tingginya ketergantungan keuangan pemerintah daerah terhadap pemerintah pusat. Rata-rata Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Aceh masih di bawah 10 persen.

BPKP menilai tata kelola di lingkup pemerintah daerah, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) perlu ditingkatkan. Hasil evaluasi menunjukkan bahwa banyak program kegiatan selama lima tahun terakhir tidak berjalan efektif dan tidak sesuai dengan visi-misi kepala daerah.

BPKP juga mencatat masih maraknya pelanggaran dalam perizinan sektor perkebunan dan pertambangan. Bantuan untuk pengelolaan perkebunan disebut sering disalahgunakan, termasuk program replanting yang tidak tepat sasaran.

Dari sisi pembangunan infrastruktur, monitoring masih menghadapi hambatan, terutama dalam pembebasan lahan proyek jalan tol. Sementara itu, pembangunan Rumah Sakit Regional juga mengalami keterlambatan akibat belum tersedianya anggaran.

Menanggapi berbagai temuan tersebut, BPKP menyarankan agar pemerintah daerah segera memperbaiki rencana kegiatan dan pengelolaan anggaran secara menyeluruh. Supriyadi juga meminta agar aset seperti gedung dan sarana olahraga pasca-PON segera dimanfaatkan agar tidak terbengkalai.

“Gedung-gedung tersebut harus segera dikelola agar bermanfaat, terutama untuk peningkatan kualitas atlet Aceh. Kalau ada kendala atau ketidaktahuan, silakan berkonsultasi dengan BPKP,” tutupnya.

 

 

Post a Comment

Previous Post Next Post