Dishub Bongkar Fakta: Tak Ada Tiket Resmi, Parkir Pasar Malam Dikelola Panitia

JMN


J
MNpost.com | Aceh Timur, – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Aceh Timur melalui Kepala Dinas, Zulkifli, ST., MH memberikan klarifikasi terkait keluhan masyarakat atas tarif parkir yang dinilai mahal di kawasan Lapangan Upacara Idi Rayeuk Acej Timur, lokasi yang digunakan sebagai area pasar malam. 

Menurut Zulkifli, pihak panitia penyelenggara telah melakukan konfirmasi langsung dengan Dishub. Dalam koordinasi tersebut, Dishub menegaskan bahwa kegiatan musiman seperti pasar malam tetap harus mengikuti regulasi yang berlaku.

“Panitia ada konfirmasi dengan kami dan sudah kami arahkan sesuai aturan, mengingat itu acara musiman. Kami juga sampaikan aturan sesuai dengan qanun, dan kami tidak mengeluarkan tiket,” ujar Zulkifli kepada JMNpost.com via whatsApp pada selasa sekira pukul 12:29 Wib. 

Ia menegaskan bahwa Dishub Aceh Timur tidak mengeluarkan tiket parkir resmi untuk acara musiman. Oleh karena itu, apabila di lapangan ditemukan tarif parkir yang melebihi ketentuan tanpa tiket resmi, maka hal tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab panitia, bukan kebijakan dari Dishub.

Sebelumnya, sejumlah pedagang dan pengunjung mengeluhkan tarif parkir yang mencapai Rp5.000 per kendaraan. Keluhan tersebut muncul di tengah maraknya sorotan publik terkait tingginya biaya sewa lapak dan transparansi pengelolaan pasar malam di lokasi tersebut. 

Post a Comment

Previous Post Next Post