Diduga Dikelola Mantan Ajudan, Lapak Pasar Malam Jadi Mesin Pungli – APH Diminta Bertindak!



JMNpost.com | Aceh Timur, -  Pemerhati pembangunan Aceh Timur, Munawir Sazli, mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) di wilayah Kabupaten Aceh Timur agar mengusut secara tuntas dugaan pungutan liar (pungli) terkait penyewaan lapak di sejumlah pasar malam. Dugaan pungli ini disebut telah meresahkan masyarakat, khususnya para pedagang kecil yang menggantungkan hidup dari aktivitas tersebut.

Dalam keterangannya pada Senin (14/04/2025), Munawir menyebut bahwa praktik pungli ini diduga melibatkan oknum mantan ajudan Penjabat (Pj) Bupati Aceh Timur. Menurutnya, beban setoran yang dipungut dari para pedagang terlampau tinggi dan tidak rasional, sehingga semakin menyulitkan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk berkembang.

“Jika pemerintah daerah benar-benar ingin mendorong pertumbuhan UMKM, maka jangan bebani masyarakat dengan biaya sewa lapak yang mencekik. Penataan dan pemanfaatan ruang publik seperti pasar malam semestinya diarahkan untuk mendukung ekonomi kerakyatan, bukan dijadikan lahan bisnis pribadi oleh oknum tertentu,” ujar Munawir.

Ia juga menyampaikan harapan agar Bupati Aceh Timur dapat merespons keluhan masyarakat secara langsung dan tidak membiarkan adanya praktik-praktik pemerasan yang mencederai kepercayaan publik. “Kami meyakini bahwa Bupati Aceh Timur tidak memelihara aparatur atau mantan staf yang menyalahgunakan kewenangan. Oleh sebab itu, kami berharap ada langkah tegas untuk membersihkan sistem dari oknum-oknum seperti ini,” tegasnya.

Lebih lanjut, Munawir juga memberikan atensi khusus kepada Kapolres Aceh Timur yang baru agar menjadikan persoalan pungli ini sebagai prioritas penegakan hukum di daerah. Ia berharap agar kepolisian dapat menindak tegas pelaku yang terlibat, termasuk bila terbukti bahwa dalangnya adalah mantan ajudan Pj Bupati.

“Praktik pungutan liar yang dibungkus dalam bentuk biaya sewa lapak harus segera dihentikan. Bila perlu, sikat tuntas tanpa pandang bulu. Jangan beri ruang bagi siapapun yang menyalahgunakan jabatan untuk keuntungan pribadi,” tutup Munawir.

Post a Comment

أحدث أقدم