Bejat! Anak 5 Tahun Jadi Korban Pemerkosaan Ayah dan Pamannya

JMN
Foto Ilustrasi

JMNpost.com | Garut, - Kasus kekerasan seksual terhadap anak kembali terjadi di Kabupaten Garut, Jawa Barat. Seorang anak perempuan berusia lima tahun diduga menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh ayah kandung dan pamannya sendiri.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut, Ajun Komisaris Joko Prihatin, membenarkan penetapan dua tersangka dalam kasus ini. “Pelaku sudah kami tahan dan ditetapkan sebagai tersangka,” kata Joko, Jumat, 11 April 2025.

Dua tersangka tersebut adalah YM (24), ayah kandung korban, dan YM (30), paman korban. Keduanya ditangkap pada Selasa, 8 April 2025.

Menurut Joko, kasus ini terungkap setelah tetangga korban mencurigai adanya bercak darah di celana dalam korban. Korban kemudian dibawa ke puskesmas untuk pemeriksaan awal, dan dirujuk ke rumah sakit setelah bidan menemukan tanda-tanda kekerasan seksual.

Hasil visum menunjukkan selaput dara korban mengalami robekan parah, disertai infeksi yang mengindikasikan kekerasan telah terjadi dalam waktu yang cukup lama. Berdasarkan hasil tersebut, ibu kandung korban melaporkan kejadian ini ke kepolisian.

Pemerkosaan diduga dilakukan secara terpisah oleh kedua pelaku dalam keadaan rumah yang sepi. Joko menyebut tindakan itu berlangsung sejak sekitar empat bulan lalu, setelah ibu para pelaku meninggal dunia. Selama ini, korban tinggal bersama kakek dan neneknya lantaran kedua orang tuanya telah bercerai.

“Motif pelaku diduga karena dorongan seksual dan masalah ekonomi,” ujar Joko.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 76D jo Pasal 81 dan/atau Pasal 76E jo Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara serta denda hingga Rp5 miliar.

Ketua Forum KPAI Jawa Barat, Ato Rinanto, mengatakan kondisi psikologis korban saat ini cukup berat dan membutuhkan penanganan jangka panjang. Ia menyebut tim pendamping terpadu akan dibentuk untuk pemulihan korban.

“Korban kehilangan figur panutan akibat perceraian dan perbuatan ayah kandungnya sendiri. Pendampingan harus dilakukan secara berkelanjutan,” kata Ato.

Ato juga menyoroti tingginya angka kekerasan terhadap anak di Garut yang menurutnya disebabkan minimnya edukasi kepada masyarakat. Padahal, menurutnya, pemerintah daerah sudah memiliki fasilitas seperti rumah aman dan unit perlindungan anak.

“Yang dibutuhkan sekarang adalah sosialisasi masif dari berbagai pihak agar Garut bisa menjadi kabupaten ramah anak,” ujarnya.

Post a Comment

Previous Post Next Post