JMNpost.com | Banjarmasin,- Juwita (23), seorang jurnalis muda yang menjadi korban
pembunuhan di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, keluarga mengungkapkan bahwa
tersangka seorang anggota TNI AL inisial Kelasi Satu J, diduga melakukan
kekerasan seksual terhadap korban sebanyak dua kali sebelum menghabisi nyawa Juwita.
"Berdasarkan bukti yang kami miliki, korban mengalami tindak kekerasan
seksual. Ini adalah kasus pemerkosaan," ujar kuasa hukum keluarga korban,
Muhamad Pazri, usai memenuhi panggilan penyidik di Markas Detasemen Polisi
Militer Pangkalan TNI Angkatan Laut (Denpomal) Banjarmasin, Rabu (2/4/2025).
Menurut keterangan Pazri, insiden pertama terjadi antara 25-30 Desember
2024, sedangkan kejadian kedua berlangsung pada 22 Maret 2025, hari di mana Juwita
ditemukan tewas.
"Korban dan pelaku pertama kali berkenalan melalui media sosial pada
September 2024, kemudian menjalin komunikasi dan bertukar nomor telepon. Hingga
akhirnya, pada akhir Desember, pelaku meminta korban untuk memesan kamar hotel
di Banjarbaru," jelasnya.
Pazri menambahkan bahwa pelaku mengaku lelah setelah menjalani kegiatan,
sehingga meminta korban memesankan kamar. Tanpa kecurigaan, korban mengabulkan
permintaan tersebut. Namun, saat berada di hotel, pelaku memaksa masuk ke
kamar, mendorong korban ke tempat tidur, lalu melakukan tindak pemerkosaan.
"Korban sempat menceritakan kejadian ini kepada kakak iparnya pada 26
Januari 2025 dan bahkan menunjukkan bukti berupa rekaman video pendek serta
beberapa foto," kata Pazri.
Bukti berupa video berdurasi sekitar lima detik tersebut memperlihatkan
pelaku sedang mengenakan pakaian setelah melakukan aksinya. Saat merekam,
korban tampak ketakutan hingga videonya bergetar.
Sementara itu, penyidik Denpomal Banjarmasin belum memberikan keterangan resmi
terkait kasus ini. Namun, tersangka yang sebelumnya bertugas di Lanal
Balikpapan, Kalimantan Timur, telah diserahkan ke Denpomal Banjarmasin pada
Jumat (28/3/2025) malam WITA untuk menjalani proses hukum.
Juwita, yang berprofesi sebagai jurnalis di media daring lokal Banjarbaru,
ditemukan tewas di kawasan Gunung Kupang, Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka,
pada Sabtu (22/3/2025) sekitar pukul 15.00 WITA. Jasadnya ditemukan bersama
sepeda motornya di tepi jalan, awalnya diduga sebagai korban kecelakaan tunggal.
Namun, warga yang pertama kali menemukan korban tidak melihat adanya
tanda-tanda kecelakaan. Malahan, terdapat luka lebam di lehernya, dan ponsel
miliknya juga hilang, menambah dugaan bahwa kematiannya bukan disebabkan oleh
kecelakaan.
Juwita dikenal sebagai jurnalis aktif yang melakukan liputan di wilayah
Banjarbaru dan Kabupaten Banjar. Ia merupakan anggota Persatuan Wartawan
Indonesia (PWI) Kalimantan Selatan dan telah lulus Uji Kompetensi Wartawan
(UKW) dengan tingkat kualifikasi wartawan muda.
Post a Comment