Sebelum Dihabisi, Oknum TNI AL Lakukan Ini Pada Juwita Jurnalist Muda

 

Foto Ilustrasi

JMNpost.com | Banjarmasin,- Juwita (23), seorang jurnalis muda yang menjadi korban pembunuhan di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, keluarga mengungkapkan bahwa tersangka seorang anggota TNI AL inisial Kelasi Satu J, diduga melakukan kekerasan seksual terhadap korban sebanyak dua kali sebelum menghabisi nyawa Juwita.

"Berdasarkan bukti yang kami miliki, korban mengalami tindak kekerasan seksual. Ini adalah kasus pemerkosaan," ujar kuasa hukum keluarga korban, Muhamad Pazri, usai memenuhi panggilan penyidik di Markas Detasemen Polisi Militer Pangkalan TNI Angkatan Laut (Denpomal) Banjarmasin, Rabu (2/4/2025).

Menurut keterangan Pazri, insiden pertama terjadi antara 25-30 Desember 2024, sedangkan kejadian kedua berlangsung pada 22 Maret 2025, hari di mana Juwita ditemukan tewas.

"Korban dan pelaku pertama kali berkenalan melalui media sosial pada September 2024, kemudian menjalin komunikasi dan bertukar nomor telepon. Hingga akhirnya, pada akhir Desember, pelaku meminta korban untuk memesan kamar hotel di Banjarbaru," jelasnya.

Pazri menambahkan bahwa pelaku mengaku lelah setelah menjalani kegiatan, sehingga meminta korban memesankan kamar. Tanpa kecurigaan, korban mengabulkan permintaan tersebut. Namun, saat berada di hotel, pelaku memaksa masuk ke kamar, mendorong korban ke tempat tidur, lalu melakukan tindak pemerkosaan.

"Korban sempat menceritakan kejadian ini kepada kakak iparnya pada 26 Januari 2025 dan bahkan menunjukkan bukti berupa rekaman video pendek serta beberapa foto," kata Pazri.

Bukti berupa video berdurasi sekitar lima detik tersebut memperlihatkan pelaku sedang mengenakan pakaian setelah melakukan aksinya. Saat merekam, korban tampak ketakutan hingga videonya bergetar.

Sementara itu, penyidik Denpomal Banjarmasin belum memberikan keterangan resmi terkait kasus ini. Namun, tersangka yang sebelumnya bertugas di Lanal Balikpapan, Kalimantan Timur, telah diserahkan ke Denpomal Banjarmasin pada Jumat (28/3/2025) malam WITA untuk menjalani proses hukum.

Juwita, yang berprofesi sebagai jurnalis di media daring lokal Banjarbaru, ditemukan tewas di kawasan Gunung Kupang, Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, pada Sabtu (22/3/2025) sekitar pukul 15.00 WITA. Jasadnya ditemukan bersama sepeda motornya di tepi jalan, awalnya diduga sebagai korban kecelakaan tunggal.

Namun, warga yang pertama kali menemukan korban tidak melihat adanya tanda-tanda kecelakaan. Malahan, terdapat luka lebam di lehernya, dan ponsel miliknya juga hilang, menambah dugaan bahwa kematiannya bukan disebabkan oleh kecelakaan.

Juwita dikenal sebagai jurnalis aktif yang melakukan liputan di wilayah Banjarbaru dan Kabupaten Banjar. Ia merupakan anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Selatan dan telah lulus Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dengan tingkat kualifikasi wartawan muda.

 

Post a Comment

Previous Post Next Post

Pelajari Selengkapnya