Jadwal Pencairan Tahap 2 Bansos PKH dan BPNT
Bansos PKH dan BPNT merupakan bagian dari program pemerintah
yang bertujuan untuk memberikan dukungan finansial kepada masyarakat
prasejahtera. Setiap tahunnya, bantuan ini disalurkan dalam empat tahap. Untuk
tahun 2025, berikut adalah jadwal pencairannya:
- Tahap 1 : Januari –
Maret
- Tahap 2 : April –
Juni
- Tahap 3 : Juli –
September
- Tahap 4 : Oktober –
Desember
Karena pencairan tahap kedua mencakup periode April hingga
Juni, masyarakat diharapkan dapat menerima bantuannya setelah Hari Raya Idul
Fitri.
Besaran Bantuan PKH dan BPNT 2025
Pemerintah telah menentukan besaran bantuan yang akan
diterima oleh KPM sesuai kategori penerima. Berikut adalah nominal bantuan yang
diberikan:
Nominal PKH
- Ibu Hamil :
Rp750.000 per tiga bulan atau Rp3 juta per tahun.
- Balita (0-6 tahun) :
Rp750.000 per tiga bulan atau Rp3 juta per tahun.
- Siswa SD :
Rp225.000 per tiga bulan.
- Siswa SMP :
Rp375.000 per tiga bulan.
- Siswa SMA :
Rp500.000 per tiga bulan.
- Lanjut Usia (70
tahun ke atas) : Rp600.000 per tiga bulan atau Rp2,4 juta per tahun.
- Penyandang
Disabilitas Berat : Rp600.000 per tiga bulan atau Rp2,4 juta per tahun.
Nominal BPNT
Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) diberikan sebesar Rp600.000
setiap tiga bulan. Dana ini ditujukan untuk membantu keluarga penerima memenuhi
kebutuhan pangan mereka.
Cara Mengecek Status Penerimaan Bansos PKH dan BPNT
Untuk memastikan apakah seseorang termasuk dalam daftar
penerima bantuan, pengecekan dapat dilakukan secara daring melalui situs resmi
Kementerian Sosial dengan langkah-langkah berikut:
1. Akses situs cekbansos.kemensos.go.id
2. Masukkan informasi sesuai KTP, seperti Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan
Desa/Kelurahan .
3. Ketik nama lengkap
sesuai KTP.
4. Masukkan kode
verifikasi yang muncul di layar.
5. Jika kode sulit terbaca, klik “refresh” untuk mendapatkan kode baru.
6. Klik tombol pencarian dan sistem akan menampilkan status
penerima bansos berdasarkan data yang dimasukkan.
Dengan adanya bantuan ini, diharapkan penerima manfaat dapat
terbantu dalam memenuhi kebutuhan pokok mereka setelah Hari Raya Idul Fitri
2025.
Post a Comment