Hasto vs KPK: Perang Politik atau Perang Hukum?

Sumber Foto: Kompas.com


JMNpost.com | Jakarta, - KPK telah memberikan respons atas keberatan yang diajukan oleh Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto. Keberatan tersebut menyangkut kewenangan KPK dalam mengusut kasus yang melibatkan Hasto.


Menurut KPK, kasus Hasto terkait dengan tindakan suap yang melibatkan beberapa pihak, termasuk Harun Masiku yang masih menjadi buron. Oleh karena itu, KPK memiliki kewenangan penuh untuk mengusut kasus tersebut.


Hasto sendiri didakwa atas tuduhan merintangi penyidikan kasus suap yang melibatkan Harun Masiku. Selain itu, ia juga didakwa menyuap seorang pejabat KPU untuk memuluskan proses pergantian anggota DPR.


KPK menegaskan bahwa kasus Hasto tidak terkait dengan kerugian keuangan negara, melainkan dengan tindakan suap yang melanggar hukum. Oleh karena itu, KPK akan terus mengusut kasus tersebut hingga tuntas dan memastikan bahwa semua pihak yang terlibat akan diadili secara adil.


Dengan demikian, KPK berharap bahwa kasus ini dapat menjadi contoh bagi masyarakat bahwa tindakan korupsi dan suap tidak akan ditolerir dan akan dihukum secara tegas.

Post a Comment

Previous Post Next Post

Pelajari Selengkapnya