![]() |
Rusli Ys. Anggota Badan Peneliti Aset Negara |
PPPK Diam dan Takut: THR Dipotong, Hak-Haknya Dikorbankan
OPINI
Oleh : Rusli YS
JMNpost.com | Aceh Timur, - Isu tentang Tunjangan Hari Raya (THR) pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang dipotong oleh atasan telah mencuat ke permukaan. Tindakan ini tidak hanya melanggar hak-hak PPPK, tetapi juga menunjukkan kekerasan birokrasi yang tidak dapat diterima.
PPPK yang telah bekerja keras selama setahun penuh berhak menerima THR yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Namun, atasan telah memotong THR mereka tanpa alasan yang jelas, dan bahkan menyuruh mereka diam dan tidak boleh membocorkan informasi tentang penyaluran THR yang dipotong.
Tindakan ini adalah pelanggaran hak-hak asasi manusia dan prinsip-prinsip good governance. PPPK memiliki hak untuk berbicara dan membocorkan informasi tentang penyaluran THR yang dipotong, dan tidak boleh dikubur oleh atasan.
Lebih parah lagi, PPPK tidak berani berbuat apa-apa karena takut dipecat. Hal ini menunjukkan bahwa mereka telah dipaksa untuk memilih antara hak-hak mereka dan pekerjaan mereka. Ini adalah tindakan yang tidak adil dan tidak dapat diterima.
Kita harus mendukung PPPK dalam memperjuangkan hak-hak mereka. Suara PPPK harus didengar dan hak-hak mereka harus dipenuhi. Kita harus mengingat bahwa keadilan dan transparansi adalah prinsip-prinsip yang harus dijunjung tinggi dalam pengelolaan keuangan negara.
Pemerintah harus segera mengambil tindakan untuk mengatasi masalah ini dan memastikan bahwa hak-hak PPPK dipenuhi. Kita tidak boleh membiarkan kekerasan birokrasi ini terus berlanjut dan merugikan hak-hak PPPK.
Post a Comment