Masyarakat Gampong Mesjid Ucapkan Terima Kasih kepada Karyawan PT Medco

JMNpost.com | Aceh Timur, - Masyarakat Dusun CV7 Desa Gampong Mesjid, Kecamatan Nurussalam, mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada karyawan PT Medco yang telah menitip subangan untuk membantu masyarakat miskin di dusun tersebut pada 28/03/2025

Bantuan yang dititipkan oleh karyawan PT Medco E&P Malaka tersebut merupakan bentuk kepudulian dan kepedulian terhadap masyarakat sekitar yang membutuhkan, salah satunya adalah  Azizah Hasyim akrap disapa Nyak Dah warga Dusun CV7 Desa Gampong Mesjid yang telah menerima bantuan tersebut.

Selain itu, karyawan PT Medco juga menitipkan sumbangan kepada Rusli Yatim yang juga diketahui sebagai masyarakat miskin dan menempati rumah tidak layak huni di dusun yang sama, ini juga sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan.

Menurut Budiansyah, Tokoh Masyarakat Dusun CV7 Desa Gampong Mesjid, bantuan yang diberikan oleh karyawan PT Medco sangatlah berarti bagi masyarakat yang membutuhkan. 

"Kami sangat berterima kasih atas bantuan yang diberikan oleh karyawan PT Medco. Semoga kebaikan mereka akan dibalas oleh Allah SWT," ucap Budi

Masyarakat Dusun CV7 Desa Gampong Mesjid juga mendoakan kesehatan dan keselamatan bagi karyawan PT Medco yang telah membantu mereka.

Sementara itu, karyawan PT Medco juga mengucapkan terima kasih kepada media yang telah memberitakan tentang kehidupan warga seputar lingkar tambang. Berkat pemberitaan tersebut, PT Medco dapat mengetahui kebutuhan masyarakat sekitar dan memberikan bantuan yang tepat.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada media yang telah membantu kami menyampaikan kepedulian kami terhadap masyarakat sekitar. Kami sangat menghargai kontribusi media dalam meningkatkan kesadaran dan kepedulian terhadap kehidupan masyarakat di sekitar lingkar tambang." Ucap Salah satu karyawan yang tidak ingin namanya disebutkan

Dengan demikian, kerja sama antara PT Medco dan masyarakat sekitar dapat terus berlanjut dan membawa manfaat bagi kedua belah pihak.

Reporter : Fahmi

Post a Comment

Previous Post Next Post

Pelajari Selengkapnya