![]() |
Hasto Kristianto Dipersidangan |
JMNpost.com
| Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan
tanggapan terkait hasil sidang pembuktian dalam kasus dugaan suap pengurusan
pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang menyeret nama Harun Masiku.
Dalam sidang tersebut, tidak ditemukan bukti kuat yang menunjukkan keterlibatan
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.
Juru
Bicara KPK menyatakan bahwa proses hukum tetap berjalan berdasarkan alat bukti
yang telah dikumpulkan, termasuk keterangan saksi, dokumen, serta barang bukti
lain yang relevan. KPK juga menegaskan bahwa setiap tahapan dalam kasus ini
telah dilakukan secara profesional dan transparan.
"KPK
menghormati setiap perkembangan dalam persidangan. Namun, kami tetap berpegang
pada bukti-bukti yang sudah diperoleh selama penyelidikan dan penyidikan,"
ujar perwakilan KPK dalam konferensi pers, Jumat (29/3).
Meski
hasil sidang pembuktian menunjukkan tidak adanya keterlibatan langsung Hasto,
KPK menegaskan akan terus mendalami fakta-fakta lain yang mungkin muncul.
Lembaga antikorupsi ini juga memastikan bahwa upaya pemberantasan korupsi tetap
dilakukan secara objektif, tanpa intervensi dari pihak mana pun.
Sementara
itu, kuasa hukum Hasto menyambut baik hasil sidang dan berharap kliennya
mendapatkan keadilan sesuai dengan hukum yang berlaku. "Kami bersyukur
karena fakta persidangan telah menunjukkan bahwa klien kami tidak memiliki
keterlibatan dalam kasus ini. Kami berharap KPK juga mempertimbangkan hasil ini
dengan objektif," kata tim kuasa hukum.
Proses
hukum terhadap kasus ini masih berlanjut, dan masyarakat diharapkan tetap
mengikuti perkembangannya dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Post a Comment