Hasto Tak terlibat Kasus Harun Masiku dalam Sidang Pembuktian, Begini Reaksi KPK

 

Hasto Kristianto Dipersidangan

JMNpost.com | Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan tanggapan terkait hasil sidang pembuktian dalam kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang menyeret nama Harun Masiku. Dalam sidang tersebut, tidak ditemukan bukti kuat yang menunjukkan keterlibatan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.

Juru Bicara KPK menyatakan bahwa proses hukum tetap berjalan berdasarkan alat bukti yang telah dikumpulkan, termasuk keterangan saksi, dokumen, serta barang bukti lain yang relevan. KPK juga menegaskan bahwa setiap tahapan dalam kasus ini telah dilakukan secara profesional dan transparan.

"KPK menghormati setiap perkembangan dalam persidangan. Namun, kami tetap berpegang pada bukti-bukti yang sudah diperoleh selama penyelidikan dan penyidikan," ujar perwakilan KPK dalam konferensi pers, Jumat (29/3).

Meski hasil sidang pembuktian menunjukkan tidak adanya keterlibatan langsung Hasto, KPK menegaskan akan terus mendalami fakta-fakta lain yang mungkin muncul. Lembaga antikorupsi ini juga memastikan bahwa upaya pemberantasan korupsi tetap dilakukan secara objektif, tanpa intervensi dari pihak mana pun.

Sementara itu, kuasa hukum Hasto menyambut baik hasil sidang dan berharap kliennya mendapatkan keadilan sesuai dengan hukum yang berlaku. "Kami bersyukur karena fakta persidangan telah menunjukkan bahwa klien kami tidak memiliki keterlibatan dalam kasus ini. Kami berharap KPK juga mempertimbangkan hasil ini dengan objektif," kata tim kuasa hukum.

Proses hukum terhadap kasus ini masih berlanjut, dan masyarakat diharapkan tetap mengikuti perkembangannya dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Post a Comment

Previous Post Next Post

Pelajari Selengkapnya